BITUNG– Satuan Lalu Lintas Polres Bitung dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Novita Citra Mega Restika, S.IK telah melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2023 hari ke Empat, Kamis (7/9/2023).
Adapun terget dari kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2023 hari ke Empat ini adalah para pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas secara kasat mata, serta parkir kendaraan tidak pada tempatnya, serta imbauan Kamseltibcar Lantas ke sekolah-sekolah.
“Hari ini Satlantas Polres Bitung melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2023 hari ke Empat, dengan lokasi kegiatan di Ruas Jalan W. Monginsidi Kota Bitung – ruas jalan A.A. Maramis Kota Bitung, setelah sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi serta imbauan di beberapa sekolah, seperti di SMK Negeri 2 Bitung, dengan jumlah yang hadir sekira 750 orang siswa, lalu ke SMA Negeri 2 Bitung dengan jumlah yang hadir 500 Orang siswa serta melanjutkan dengan kegiatan edukasi yang diberikan kepada anak- anak usia dini ( TK ) di TK Al Hijriah Girian weru dengan jumlah anak 50 orang. Dikesempatan tersebut, kami juga membagikan helm kepada para siswa yang tertib berlalu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Novita Citra Mega Restika.
Lanjutnya menjelaskan bahwa kegiatan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para siswa dimaksudkan agar para siswa dapat mengetahui dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan sendiri dan orang lain, agar mereka dapat mengerti dan memahami makna rambu rambu Lalu Lintas serta keselamatan berlalu Lintas di jalan yang baik dan benar, sehingga terhindar dari bahaya kecelakaan, dan agar para pengguna jalan khususnya pengendara R2 dan R4 dapat mematuhi aturan dalam berlalu Lintas di jalan Raya.
Lebih lanjut AKP Novita Citra mengatakan bahwa setelah melakukan imbauan di beberapa sekolah, anggota Satlantas Polres Bitung melanjutkan kegiatan dengan pelaksanaan operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat dengan melakukan penindakan Hukum secara kasat mata terhadap pelanggaran Lalu Lintas oleh pengendara roda dua dan roda empat dengan pola operasi Mobile.
“Satlantas Polres Bitung berhasing menjaring sekira 28 pelanggaran dan langsung diberikan surat tilang. Sedangkan untuk para pengendara yang menggunakan knalpot racing diberikan bimbingan untuk menggantinya dengan knalpot standar sebelum dikembalikan,” tutupnya.
(Budi)