BITUNG – Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melaunching Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Bitung, Senin (11/9/2023) bertempat di Pos Satkamling Perjuangan Tiga Pilar Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Menurut Kapolres Bitung, hadirnya Kampung Bebas Narkoba dimaksudkan guna menyelematkan generasi muda sebagai penerus bangsa terhadap penyalahgunaan Narkotika.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga ke pelosok Desa bahkan cenderung sebagian besar justru penyalahgunaan terjadi di pedesaan baik dari masyarakat, pekerja yang berada di Kelurahan ataupun di desa seperti nelayan, pekerja tambang petani, tukang ojek, buruh pelabuhan juga rentan akan penyalahgunaan peredaran Narkoba, sehingga perlu untuk mewujudkan pembangunan Kampung Bebas Narkoba dan bersih dari Narkoba,” kata Kapolres Bitung.
Lanjutnya, Kampung bebas Narkoba adalah Satuan Wailayah setingkat Desa atau Kelurahan yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan Program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dan Zat Adiktif lainnya (Minuman Keras/Miras).
“Kampung bebas Narkoba ditentukan berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat, agama bahwa di Kelurahan atau di desa tersebut marak terjadi peredaran gelap Narkoba dan juga merupakan pintu masuk maupun jalur distribusi/peredaran, selain itu juga ditentukan berdasarkan pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba,” kata manatan Kapolres Minahasa ini.
Dia juga mengatakan bahwa Kampung bebas Narkoba ini nantinya akan diikutsertakan dalam perlombaan yang dilaksanakan secara berjenjang diawali dari pelaksanaan tingkat Polda, kemudian Kampung bebas Narkoba terbaik dari tiap Polda akan dilombakan ditingkat Mabes Polri.
“Saya berharap, Kelurahan Bitung Timur ini bisa menjadi contoh bagi Kelurahan lainnya yang ada di Kecamatan Maesa untuk agar tidak ada lagi pengguna ataupun peredaran Narkoba,” tutupnya.
Sementara, Wali Kota Bitung yang diwakili Sekot Bitung Ir. ING Rudi Tenoh ST. MT dalam sambutannya berharap dengan dilaunchingnya Kampung Bebas Narkoba, akan menjadi upaya untuk menjadikan Kota Bitung sebagai tempat tinggal yang terbebas dari Narkoba.
Usai sambutan, kegitan dilanjutkan dengan pencanangan Kampung Bebas Narkoba dan penandatanganan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1310 Bitung Letkol Armed Yoki efriandi Humai M.Han, Danyon Marharlan 8 Bitung diwakili oleh Pasie Intel Marinir Letda Iswanto, Ketua Pengadilan Negeri Bitung diwakili Oleh Panitera Muda Pidana Yose Rizal SH, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung diwakili oleh Kasubsi Pra Penuntututan Veny Alfionita SH, Kepala Kasubdenpom Bitung Kapten Cpm Sunarto, Kepala Bea Cukai Zubaidy Yulianto, Kepala BNN Kota Bitung Dr.Tommi Sumampouw, Kabang Kesbangpol Kota Bitung Drs. Oktavianus Tumundo, Kabag Ops Polres Bitung AKP Agung Widodo SIK MH, Kapolsek Maesa AKP Mardy F.C Tumanduk SH, Kasat Bimas Polres Bitung AKP Rokky David, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Novita Citra Mega Restika SIK, Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Dery Eko Setiawan SIK, Camat Maesa Kota Bitung Handri Enog SIP, Kepala MUI Kota Bitung Drs. Haji Abdul Rahman Kaluku, Waka Polsek Maesa IPTU M. Makawimbang, KBO Narkoba Polres Bitung IPTU Ongen Makawimbang, Lurah Kel. Bitung Timur Plh. Wilson Sahala, Ketua Senkom Bitung Nurdin Bandu, Babinkamtibmas Kel. Bitung Timur AIPTU Jumli Lintuhaseng, Babinsa Kel. Bitung Timur SERTU Felix Henkengnaung, serta para Kepala lingkungan dan RT Kel. Bitung Timur Kota Bitung.
(Budi)