MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, S.I.K, SH, MH melaunching dan mendeklarasikan Kelurahan Rinegetan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polres Minahasa, Selasa (12/9/2023) siang, bertempat di Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, Minahasa.
Kegiatan Launching dan deklarasi kampung bebas narkoba diawali dengan ucapan selamat datang dari Meyva Wayse selaku pembina kelurahan rinegetan dan dilanjutkan dengan doa oleh Pendeta Jeiny Rompas S.Th, kemudian berlanjut dengan pemaparan singkat tentang kampung bebas narkoba oleh KBO Narkoba Ipda Yulli Oraile.
“Kampung bebas narkoba ditentukan berdasarkan masukan masyarakat, tokoh masyarakat, dan analisis media, bahwa di Desa atau Kelurahan tersebut marak terjadi peredaran gelap narkoba dan baik merupakan pintu masuk maupun distribusi dari peredaran. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” jelas KBO Narkoba Polres Minahasa.
Sementara, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana dalam penyampaiannya mengatakan bahwa seringnya permasalahan tindak pidana yang sering terjadi di wilayah Minahasa paling pertama bersumber dari minuman keras.
“Permasalahan tindak pidana yang sering terjadi di wilayah Minahasa paling pertama bersumber dari minuman keras. Dari hasil ungkap kasus narkoba yang di laksanakan oleh Polres Minahasa pelaku semuanya masih muda dan produktif. Ini harus menjadi perhatian dari kita semua, dan harus segera dilakukan pencegahan,” kata Kapolres Minahasa.
AKBP Ketut Suryana juga mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang terkait dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak terkait atas terbentuknya Kelurahan Rinegetan sebagai kampung bebas narkoba. Saya berharap, dengan adanya Launching KBN ini persatuan dan kerjasama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sedini mungkin bisa diatasi,” tutup Kapolres Minahasa.
Ditempat yang sama, Kabankesbangpol Pemkab Minahasa . Ir. Jani Moniung, yang mewakili Bupati Minahasa dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pihak Polres Minahsa sehingga dapat terselenggaranya kegiatan KBN ini.
“Narkoba sangat berbahaya bagi manusia. Narkoba dalam proses peredarannya sangat silent, sehingga sangat sulit dalam pengungkapannya. Untuk itu, diperlukan keterlibatan dan bantuan dari masyarakat dalam penanggulangan peredaran Narkoba. Masyarakat juga harus terus diedukasi mengenai bahayanya penggunaan narkoba,” ujar Kaban kesbangpol Pemkab Minahasa.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Narkotika, serta komitmen besama untuk memberantas narkoba, dan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pasi Ops LETTU Inf. Noby Rori, mewakili Kejari Minahasa Kasi Intel Suhendro G. K, S.H, Kabag Ren Kompol Nyoman Sri Oktarini, SIK, Kasat Resnarkoba Iptu Pankrius Demon, Kasat Reskrim AKP J. Hinonaung, Kapolsek Tondano AKP Ronny Mawikere, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda kelurahan rinegetan serta perwakilan siswa SMA, SMP dan SD.
(Budi)