Manadosulutnews.comMINUT–Hukum Tua Desa Wangurer, Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) Yeynie Rottie SH meminta kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memprioritaskan membeli kebutuhan pokok rumah tangga. Hal ini sebagaimana ditegaskanya saat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kamis (21/9).
Diketahui bersama, 47 KPM menerima BLT Tahap III sebanyak tiga bulan, yakni Juli, Agustus September.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Wangurer pagi tadi, dihadiri langsung Camat Liksel David Talumantak, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Susana Kaunang, perangkat desa Wangurer serta para pendamping desa dan para KPM
“Saya juga meminta kepada masyarakat terus mendukung program pemerintah, baik dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai di desa,” kata Rottie.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat untuk tepat waktu membayar pajak.
Sementara itu, Camat Liksel David Talumantak menyarankan agar memanfaatkan warung-warung sekitar atau pasar tradisional untuk berbelanja kebutuhan bahan pokok.
“Agar perputaran ekonomi di desa semakin baik dan dinikmati warga desa. Jadi para penerima manfaatkan baik-baik bantuan ini,” tandasnya
Penulis : Rivo Lumihi