MANADO, MSN – Walikota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan Tim Penilai dari Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Dalam Negeri diruang kerja Walikota, Selasa (03/10/23).
Kehadiran Tim ini dalam rangka Uji Petik Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha dimana DPMPTSP Kota Manado masuk dalam 8 Besar Kategori Kota di Indonesia.
Tim Penilai/Tim Teknis Penilai yang hadir, yakni Wisnu Wijaya Soedibjo, Staf Senior Kepala dari Kementerian Investasi/BKPM, Halomoan Pakpahan, Analisis Kebijakan Ahli Madya dari Kemendagri, serta pendamping Ika Nurlela, Debby Julia dan Agung.
Pada pertemuan ini, Kadis PTSP Kota Manado Charles Rotinsulu S.E. M.Si menyampaikan beberapa gambaran umum dalam kaitan soal Pelaksanaan Tupoksi PTSP. Pembicaraan dalam kaitan dunia usaha yang ada di Kota Manado. Ikut dibicarakan hal – hal yang perlu disiapkan dan apa yang perlu dilakukan, termasuk bagaimana kondisi para pelaku usaha di Manado.
Walikota merespon positif kehadiran Tim Penilai sambil menyampaikan bagaimana tugas pemerintah dalam mensejahterahkan rakyat.
Walikota juga memberi gambaran soal investasi di Kota Manado termasuk adanya hambatan – hambatan investasi dan sebagainya. Walikota juga menyampaikan soal bagaimana meningkatkan PDRB Kota Manado lewat berbagai program dan usaha yang harus dikembangkan didaerah termasuk di Kota Manado.
“Pemerintah pusat berikan insentif ke daerah supaya investasi didaerah bergairah, misalnya soal insentif bebas pajak tertentu atau apalah yang akan mendorong daerah bergairah dalam dunia usaha dan pelaksanaan pembangunan ekonomi lainnya,” ucap Walikota.
Pihak Tim Penilai menyampaikan juga soal pengawasan dalam kaitan dengan kewenangan antara Provinsi dengan Pemerintah Kota Manado dengan melihat regulasi yang ada. Juga ditanyakan kepada Walikota soal dukungan anggaran dalam kaitan dengan mekanisme perijinan serta meningkatkan Tupoksi PTSP.
Untuk hal ini, Walikota memberikan tanggapan dengan gambaran beberapa hal yang akan berpengaruhi dalam peningkatan investasi di Kota Manado. Walikota mencontohkan satu hal seperti kebersihan.
“Kalau Kota kotor, investor bisa saja enggan berinvestasi di Kota Manado,” Kata Walikota.
Kadis PTSP menambahkan beberapa hal teknis soal pelaksanaan dilapangan termasuk berbagai kendala yang ditemui baik mekanisme kerja, soal regulasi dan soal kewenangan baik oleh Pemerintah Kota Manado maupun Provinsi. Hal – hal lain yang dibicarakan seperti sertifikat halal, sertifikat higenis, soal pengoperasian restoran termasuk tempat – tempat hibur, Spa dan lain – lain yang merupakan kewenangan Provinsi.
Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Asisten II Atto Bulo S.H, M.M serta para Kabid di Kantor PTSP.
(FINA)