MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 yang dirangkaikan dengan pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, Selasa (10/10/2023) pagi diruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dan didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James A Kojongian, Billy Lombok SH serta dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw. Rapat Paripurna tersebut didahului dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga.

Gubernur Olly dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, proses penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2024 bakal diupayakan tepat waktu, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Gubernur Olly juga menyampaikan bahwa, Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni:
• Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah;
• Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
• Mempedomani KUA dan PPAS, yang didasarkan pada RKPD.
“Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD yakni sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lebih tinggi serta mempedomani KUA dan PPAS yang berdasarkan pada RKPD,” ujar Olly.

Penyusunan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024 disampaikan Gubernur Olly juga didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta secara online atau berbasis website melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Gubernur Olly juga menambahkan bahwa, pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam Ranperda APBD TA 2024 merupakan perencanaan pengeluaran daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup besar, hal ini dapat perhatikan fiskal daerah.

Disamping itu, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen SPb, KBD juga mengatakan bahwa, kerja hebat untuk Sulut yang lebih maju, bukan hanya sekedar tema yang diusung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari perayaan hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Utara yang ke-59.
“Kerja hebat sudah menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dari sepak terjang pemimpin daerah kita, Bapak Gubernur Prof. (HC), Dr. (HC), Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Bapak Drs. Steven O. E Kandouw yang terus membawa daerah kita tercinta Provinsi Sulawesi Utara ke arah yang lebih maju,” kata Silangen.

Dikatakan Silangen bahwa, berdasarkan data badan pusat statistik dikatakan Silangen, tercatat neraca perdagangan Sulawesi Utara bulan agustus 2023 surplus hingga menembus angka 34,98 juta us dolar. Di sektor pariwisata, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Sulawesi Utara melalui pintu masuk bandara sam ratulangi mengalami peningkatan sebesar 42,70% secara month to month juli sampai dengan agustus 2023, dan sebesar 207,00% secara year to year agustus 2022 sampai dengan agustus 2023. Pada sektor pertanian, tercatat nilai tukar petani sulut pada bulan september naik 0,64% pada angka 111,25 dibanding bulan agustus 2023.

“Ada beberapa catatan yang menjadi bukti bahwa ketika memasuki tahun politik, komitmen dan kerja keras pemimpin daerah kita dalam memajukan dan mensejahterakan rakyat Sulawesi Utara tidak pernah surut,” ujarnya.
(Advetorial/Gama)