MANADO, MSN – Sekretaris Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat, S.H, M.H membuka kegiatan sosialiasi Kode Etik dan Kode Perilaku Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun 2023, bertempat di Ruang Eks Kantor DPRD Kota Manado, Selasa (17/10/23).
Mewaliki Walikota Manado Andrei Angouw, Sekot Micler Lakat dalam sambutannya menjelaskan ada lima ruang lingkup yang diatur dalam kode etik yaitu pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta kegiatan sehari – hari.
“Kode etik ASN disusun dengan tujuan agar ASN tetap menjaga martabat dan kehormatan profesi, memelihara profesionalitas kerja, juga menjaga netralitas ASN. Untuk itu ASN harus profesional dan juga menjadi teladan dalam keseharian kerja,” ucap Lakat.
Lakat juga mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi kode etik ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado ini sangat penting, karena mungkin saja ada ASN yang belum memahami sepenuhnya apa dan bagaimana kode etik ASN itu, jadi perlu ada sosialisasi agar ASN tahu dan mampu bekerja dalam koridor kode etik.
“Rekan – Rekan adalah ujung tombak penegakan kode etik ASN. Berharap agar mempelajari kode etik ASN ini khususnya peraturan Walikota Manado nomor 39 Tahun 2017 tentang kode etik ASN,” katanya.
Lanjut lagi dirinya menjelaskan, harus dipahami pula bahwa kode etik harus ditegakkan tapi jangan sampai di salahgunakan.
“Jangan karena atas nama penegakan kode etik, maka ada ASN yang kerjanya bagus dan optimal tapi malah kena teguran atau hukuman disiplin tanpa alasan yang jelas apalagi alasan yang hanya di buat – buat. Kalau laporan tidak terbukti maka pelapor yang kena sanksi yakni sanksi moral,” jelasnya.
Pemerintah Kota Manado berharap semoga dari sosialisasi ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado dapat bekerja seturut dengan kode etik ASN.
“Martabat dan kehormatan ASN boleh terpelihara, profesionalitas ASN meningkat, kerja dan pelayanan publik makin bermutu, dan pemerintah Kota Manado juga dapat mewujudkan Good Government and Clean Governance,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, Kepala BKPSDM, Auditor Supervisi Kanreg XI B.K.N. Sulut dan Maluku Utara, Kadis Tenaga Kerja, Para Camat dan Sekcam, Irban inspektorat, Sekretaris Dinas/Badan, Para Kabid dan Pejabat Administrator di 53 Perangkat Daerah yg ada di Kota Manado.
(FINA)