MANADO, MSN – Pemerintah Kota Manado dibawah Kepemimpinan Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan dr Richard Sualang terus berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal baik dari pembangunan infrastruktur dan administrasi.
Satu diantaranya adalah penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) periode 2014 hingga 2022.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Manado melalui Kepala Bidang Pajak Richard Sem Rorong menyampaikan program yang diinisiasi dari 1 Agutus 2023 hingga 15 Desember 2023 ini sangat disambut baik oleh masyarakat, khususnya wajib pajak.
“Ini bisa dilihat dari capaian yang diperoleh per 18 oktober 2023 realisasi presentase PBB-P2 sudah mencapai 61 persen, dari target 80,5 miliar, posisi sekarang sudah 49 miliar,” ucap Rorong di ruangan kerjanya, Selasa(24/10/23).
Lanjutnya, Bapenda Kota Manado terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan optimalisasi ke masyarakat wajib pajak.
“Bisa dilihat, program ini ternyata disambut baik oleh masyarakat. Dan kami pun optimis, kami bisa mencapai target dari waktu yang sudah ditentukan,” katanya.
“Langkah yang kami ambil adalah memberikan keringanan untuk masyarakat melakukan pembayaran pajak. Intinya kami mengimbau jika ada kendala, kami bantu. Itu yang kami literasi ke warga,” pungkasnya.
(FINA)