MANADO, MSN – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan materi tentang Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwascam se-Provinsi Sulut, Selasa (21/11/2023) di Hotel The Sentra, Minahasa Utara.
Materi tersebut dipaparkan secara virtual oleh narasumber Dr. Jericho Pombengi. Dirinya mengatakan bahwa, ada beberapa potensi pelanggaran dalam tahapan pengadaan serta pendistribusian logistik pemilu.
“Untuk memastikan bahwa semua aktifitas terlaksana sesuai dengan prosedur, itu membutuhkan pengawasan yang maksimal oleh jajaran pengawas pemilu,” kata Pombengi.
Dijelaskan Pombengi bahwa, pengawasan merupakan proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana.
“Dalam melakukan pengawasan pemilu, dibutuhkan pengawasan preventif yang merupakan pengawasan yang dilakukan pada kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan,” jelasnya.
Hal penting lainnya juga terkait dengan pengawasan pengadaan dan distribusi logistik, dijelaskan Pombengi bahwa jumlah harus tepat, tepat jenis, tepat kualitas, tepat waktu pengadaan, tepat tujuan pendistribusian, serta kuantitas yang tepat.
(Gama)