MANADO, MSN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat kerja membahas konflik agraria dan ruang hidup masyarakat petani Desa Kalasey II, rapat tersebut digelar diruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Selasa (19/12/2023).
Dalam rapat tersebut, Personil Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengatakann bahwa, Komisi I sudah berdiskusi dengan Kementerian ATR/BPN Pusat.
“Diskusi lalu, dimana jika ada permasalahan tanah, Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten ada Bantuan Dana Kerohiman bagi masyarakat terdampak,” ujar HVK.
HVK juga dalam rapat tersebut mengusulkan agar Komisi I DPRD Sulut untuk turun lapangan (Turlap) ke Desa Kalasey II.
“Saya mengusulakan kepada Pak Ketua Komisi I untuk turun lapangan agar melihat langsung permasalahan yang dialami oleh masyarakat petani kalasey II,” kata HVK.
Dirinya juga sesali karena pihak ATR/BPN yang diundang namun tidak hadir dalam rapat tersebut. “Sayang sekali ATR/BPB tidak hadir dalam rapat ini, padahal Kementerian sudah menegaskan akan menindak tegas oknum ATR/BPN yang nakal,” pungkasnya.
Diketahui, Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I Raski Mokodompit didampingi oleh Anggota Komisi I Hilman Idrus, Herol Vresly Kaawoan, juga turut hadir Pemerintah Provinsi dalam hal ini Karo Hukum, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado yang mendampingi masyarakat Kalasey II.
(Gama)