MINAHASA, MSN – Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Dr. Jericho Pombengi, S.Sos, M.Si memaparkan materi Pengawasan Tahapan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Rakor Bawaslu Provinsi Sulut, Sabtu (30/12/2023) di Rumah Kopi Tua Tondano.
Pada kesempatan tersebut, Akademisi papan atas ini menjelaskan kepada peserta yang hadir terkait potensi pelanggaran yang biasa terjadi saat Pemilu.
“Hal krusial yang biasanya jadi itu adalah jumlah logistik yang tidak sesuai, jenis logistik tidak sesuai, serta kualitas logistik yang rendah,” katanya.
Selain itu, menurut Pombengi sering kali terjadi waktu pengadaan logistik yang lambat, tujuannya tidak tepat sasaran, serta kuantitasnya tidak tepat.
“Pengaruh kondisi cuaca juga berpengaruh saat akan mendistribusikan logistik, kalau cuaca buruk pendistribusian bisa terlambat ke sasaran,” ujar Pombengi yang merupakan Alumni Program Studi Doktor Kebijakan Publik UNDIP.
Ditegaskan Mner Pombengi sapaan akrabnya di Fispol Unsrat bahwa, pemungutan suara jangan sampai terlambat, tertukar, atau hilang.
“Pada saat proses pendistribusian jangan sampai salah alamat, agar logistik ini tidak terlambat sampai ditempat tujuan,” katanya lagi.
Pombengi juga menjelaskan bahwa, pengawasan merupakan proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang telaksana sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya.
“Dalam pemilu ada 5 warna kertas suara, yaitu warna hijau untuk DPRD Kab/Kota, warna biru untuk DPRD Provinsi, warna kuning untuk DPR RI, warna merah untuk DPD RI, serta warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Pombengi.
Lanjut, dibeberkan Pombengi secara rinci perlengkapan pemungutan suara diantaranya;
– kotak suara (sejumlah 5 kotak suara, Pemilu di DKI Jakarta 4 kotak suara, dan 2 kotak suara di TPSLN);
– surat suara;
– tinta;
– bilik pemungutan suara;
– segel;
– alat untuk mencoblos dan;
– tps/tpsln.
(Gama)