MINAHASA – Bupati Kumendong didampingi Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekdakab Minahasa Ir Wanny Talumewo, MSi dan Plt Kabag Prokopim Recky Laloan, SH, menerima kunjungan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara Askari Dg. Masikki, S.Hut bersama mitra kerja selamatkan Yaki, Ibu Purnama Nainggolan selaku Koordinator Edukasi, Rabu (24/1/2024).
Dikatakan Bupati Kumendong bahwa dalam pertemuan tersebut telah dibicarakan tentang pelarangan menjual Satwa Liar yang dilindungi.
“Pertemuan ini bertujuan guna melahirkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mendukung secara administratif, terkait larangan-larangan untuk membuat masyarakat sadar agar tidak menjual satwa liar itu,” ungkap Kumendong.
Satwa liar yang dilindungi, menurut Kumendong, seperti Kuse, Yaki Tarsius, Babi Rusa, Anoa, Maleo, Rangkong (Burung taon).
“Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan deklarasi, dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkan Surat Edaran,” tutup Bupati Kumendong.
(Budi)