MINSEL, MSN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Amurang dan Kecamatan Amurang Timur yang dibuka Oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW), Selasa (30/01/2024).
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 Mengambil Tema: “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif Melalui Sumber Daya Manusia yang Berkualitas”.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati FDW mangatakan, Musrenbang ini digelar sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permendagri 86 tahun 2017. Musrenbang merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.
“Perencanaan pembangunan merupakan upaya pengambilan keputusan tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada waktu yang akan datang sesuai periode perencanaan dengan memperhitungkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki dalam rangka mencapai sasaran dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, Musrenbang RKPD tahun 2025 ini menurut Bupati, memiliki makna yang sangat penting karena merupakan penjabaran tahun kelima perubahan RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan 2021-2026.
“Berbagai usulan program prioritas pembangunan fisik maupun non fisik di setiap desa perlu untuk disinergikan dengan APBD desa (Dana Desa dan ADD) berdasarkan RPJMD. Sektor pertanian dan perkebunan diharapkan akan mampu mendukung pemulihan ekonomi berkelanjutan, mengatasi inflasi dan mewujudkan kedaulatan pangan yang nyata,” terang Bupati.
Bupati berharap, semua elemen bisa bersama-sama mengusulkan program kegiatan untuk kebutuhan masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Yang lebih pentingnya, selain kita telah menyusun rancangan awal RKPD kita juga harus bergandengan tangan untuk membangun Minahasa Selatan yang Maju Berkeperibadian dan Sejahtera,” tutup Bupati.
Turut hadir dalam kesempatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pangan yang juga adalah Plt. kepala Dinas Pertanian, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dan Camat serta perutusan perangkat daerah, unsur Forkopimcam, Staf Khusus Bupati, Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Desa, BPD, LPM, TP-PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Perwakilan siswa.
(Stev/*)