MINSEL, MSN – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, Kementerian Perdagangan berkomitmen terus mendorong penguatan kapasitas dan pemberdayaan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan di Bidang Perdagangan Sistem Elektronik (E-Commerce) yang digelar Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, Sabtu (03/02/2024).
”Penguatan kapasitas dan pemberdayaan digitalisasi UMKM akan memberikan ruang bagi produk UMKM Indonesia untuk berkembang. Digitalisasi juga sangat bermanfaat bagi pelaku usaha lokal, konsumen, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. UMKM adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ekosistemnya harus diperkuat dengan pilar lain, seperti lokapasar (marketplace), ritel modern, dan lembaga pembiayaan,” jelas Wamendag Jerry.
Menurut Wamendag Jerry, UMKM perlu memanfaatkan berbagai platform digital seperti lokapasar dan media sosial untuk optimalisasi bisnis UMKM. Keduanya mampu menguatkan hubungan dan loyalitas dari pelanggan yang sudah dimiliki maupun memperluas peningkatan jumlah pelanggan baru sehingga penjualan produknya dapat meningkat.
Wamendag Jerry menambahkan, adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bertujuan mendukung digitalisasi UMKM, serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Hal itu guna menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil dan sehat bermanfaat, dengan memperhatikan perkembangan teknologi. Sosialisasi Penyebaran Informasi Peluang Produk di Negara Mitra
Seusai menghadiri kegiatan sosialisasi di Kabupaten Minahasa Selatan, Wamendag Jerry melanjutkan kunjungan kerja dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyebaran Informasi Peluang Produk di Negara Mitra yang dilaksanakan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan Arief Wibisono.
“Indonesia telah berhasil menandatangani dan mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan, dengan 15 perjanjian perdagangan sedang dalam proses perundingan dan 16 lainnya dalam tahap penjajakan. Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha berkembang di pasar internasional,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry menegaskan, informasi akses pasar ekspor menjadi informasi yang sangat berguna bagi para pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar global. Dengan kondisi geopolitik yang terus mengalami perubahan, maka pelaku usaha yang berorientasi ekspor bisa mengambil strategi yang adaptif serta melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor. Semua informasi tersebut dapat diakses melalui internet dan UMKM bisa memaksimalkan promosi pada platform niaga elektronik dan media sosial.
“Produk UMKM berpeluang mendapatkan konsumen mancanegara jika pelaku UMKM dapat mengoptimalkan promosi melalui platform niaga elektronik maupun media sosial. Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para pelaku UMKM berorientasi ekspor melalui berbagai program dan insentif,” jelas Wamendag Jerry.
Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Sulawesi Utara, Wamendag Jerry juga menghadiri kegiatan Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Kota Manado, Sulawesi Utara pada hari yang sama. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan Septo Soepriyatno.
Wamendag Jerry menekankan, Kementerian Perdagangan selalu mendukung pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Hal tersebut juga merupakan imbauan kepada para pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk segera mengurus legalitas usahanya.
“Kementerian Perdagangan konsisten dan berkesinambungan melakukan kegiatan sosialisasi di berbagai daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini sekaligus untuk memastikan program yang ada dan yang akan datang bermanfaat bagi masyarakat khususnya mengenai pemanfaatan digitalisasi oleh UMKM,” pungkas Wamendag Jerry.
(Stev/KemendagRI)