MANADO, MSN – Bertempat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Putra asal Bolaang Mongondow Raya (BMR) Raski A. Mokodompit resmi di lantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian, Selasa (13/02/2024).
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen.
Pada kesempatan tersebut, Silangen mengatakan bahwa, penggantian posisi pimpinan dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu, namun merupakan implementasi Undang-Undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“PAW ini telah diamanatkan oleh Undang-Undang, yang berarti adalah perintah yang harus dilaksanakan untuk melanjutkan yang saat ini telah dijalankan, sehingga anggota dewan yang terhormat Raski Mokodompit telah diambil sumpah dan janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian,” ujar Silangen.
Disamping itu, usai pelantikan Raski mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh rakyat BMR yang telah mempercayakannya dirinya duduk di DPRD Sulut hingga bisa menempati posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.
“Dengan jabatan yang baru ini tentunya saya akan secepatnya berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD lainnya agar supaya bisa mengoptimalkan dan melanjutkan kinerja dari pada pimpinan DPRD,” katanya.
Lanjut, Raski juga mengucapkan terima kasih kepada Mantan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulut, yang telah mempercayaakan pergantian antar waktu pimpinan DPRD ini kepada dirinya.
“Sekalipun proses ini sempat tersendat-sendat, tapi Alhamdulilah saya bersyukur kepada Tuhan yang maha esa, pada hari ini saya telah diambil sumpah dan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” ungkapnya.
Prosesi pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
(Advetorial/Gama)