MINSEL, MSN – Polemik Pencairan Dana Sertifikasi dan Non Sertifikasi Guru di Kabupaten Minsel ditanggapi serius Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hal itu ditanggapi Sekertaris Dinas Dikbud Jefry Umboh M.Pd. Menurut dia, opini yang digiring di media sosial itu tidak benar.
Umboh menjelaskan, proses pencairan sudah berjalan sembari menunggu penyesuaian sistem aplikasi yang akan digulirkan Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.
”Yang jelas Berkas persyaratan yang dipakai pada Proses Pencairan yang lalu sudah siap bahkan pihak Dinas sudah melakukan Langkah-langkah antisipatif, manakalah ada Penyesuaian Sistem Aplikasi yang terbaru akan cepat disosialisasikan,” jelas Umboh, Kamis (07/03/2024).
Lanjut Umboh menambahkan, biasanya proses pencairan Triwulan I dimulai pada Bulan Maret dan Awal April sudah pasti dicairkan, baik Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun Non Sertifikasi.
”Memang Minsel masuk wilayah ke 3 dan kami sementara menunggu kegiatan bimtek tingkat nasional pada bulan ini untuk menerima penjelasan Juknis TPG Tahun 2024 sekaligus regulasi terbaru jika memang ada pasti ada penyesuaian sistem dan aplikasi namun sesuai tahapan biasanya awal Bulan April sudah dicairkan,‘ terangnnya.
Adapun jumlah penerimah TPG di Minsel untuk saat ini mengalami beberapa kali perubahan mengingat ada yang sudah purna bakti dan ada juga usulan Guru Sertifikasi yang baru dan sudah ada Ketambahan dari Total 1645, sekitar 70 persen penerima TPG dan sisanya sekitar 30 Persen Non Sertifikasi.
(Stev)