Manadosulutnews.comMINUT–Baru dua hari setelah serahterima jabatan dari Kapolsek Dimembe ke KasatReskrim Polres Minahasa Utara (Minut), IPTU Andi Ilham Ferdian Martadinata STrK SIK sudah menunjukan taringnya dalam memberantas segala macam tindak kejahatan di Bumi Tonsea.
Alhasil, Minggu (17/4) kemarin, Polres Minut berhasil meringkus para pemain Judi sabung ayam di Desa Tetey Jaga 2, Kecamatan Talawaan.
Ferdian ketika dikonfirmasi menjelaskan, pengrebekan judi sabung ayam tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya.
“Jadi masyarakat mengeluh, di bulan suci Ramadhan masih ada judi diwilayah Desa Tetey. Nah berdasarkan informasi itu, kami langsung turun lokasi,” katanya.
Kasatreskrim mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan Barang Bukti (Babuk) ayam empat ekor, dua mati dan dua hidup.
“Pada saat kami grebek, sudah dua kali main, makanya masih ada dua ayam lagi yang masih kami cari. Serta kendaraan yang diamanakan di TKP ada 23 unit,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dari pengembangan 18 saksi yang diamanankan, masih ada 10 lagi yang akan kami panggil guna pengembangan.
“Yang pasti kami akan terus memberantas segala tindak kejahatan di Minahasa Utara,” tandas Ferdian.
Penulis : Rivo Lumihi