MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kelompok Kerja (Pokja) yang bertujuan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2023 bersama beberapa mitra kerja terkait yang dimulai sejak, Selasa (16/04/2024).
Hal itu juga dilaksanakan oleh Pokja I yang di Koordinator oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, melaksanakan rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang didalamnya terdapat, Asisten Pemerintah dan Biro Kesra, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Pemerintahan dan Humas, Badan Kesbangpol, Sat Pol PP, Inspektorat, Dinas Kependudukan Capil, serta seluruh mitra Kerja Komisi I DPRD Sulut.
Pokja ini dipimpin oleh Drs. Arthur Kotambunan serta didampingi oleh Anggota Boy Tumiwa, Stella Runtuwene, dan Kristo Lumentut.
Saat rapat bersama mitra kerja, Koordinator Pokja dr. Fransiskus Andi Silangen mengatakan bahwa, DPRD memiliki tugas dan fungsi untuk pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan sehingga pihak eksekutif wajib memberikan LKPJ terlebih dahulu kepada kami untuk dilihat dan dipelajari demi menjaga kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.
Disamping itu, dikatakan Pimpinan Pokja Drs. Arthur Kotambunan bahwa dalam mengawasi dan memeriksa LKPJ harus dikerjakan dengan teliti agar bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
“Pokja I beberapa hari lalu sudah turun ke kantor – kantor mitra kerja, disitu kami melihat dan mendengarkan penyerapan anggaran dan program mereka, dan sudah ada kurang lebih 13 instansi kami turun,” kata Kotambunan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, DPRD Sulut sudah memfokuskan tugas dalam pembahsan LKPJ Gubernur Tahun 2023 ini agar bisa diselesaikan dengan teliti.
Diketahui DPRD Provinsi Sulut membuat 4 Pokja untuk membahas LKPJ Gubernur Tahun 2023, dan rencananya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada tanggal 29 atau 30 April 2024 mendatang.
(Advetorial/Gama)