Manadosulutnews.comMINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memperpanjang tahapan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di 5 Kecamatan, yakni Airmadidi, Wori, Talawaan, Dimembe dan Kecamatan Kema hingga 2 Mei 2024 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minut Risky Pogaga mengatakan, pihaknya menambah jadwal perekrutan PPK di 5 Kecamatan tersebut dikarenakan belum memenuhi kuota sesuai dengan kebutuhan. Kata dia, sesuai rekapan oleh KPU baru 5 Kecamatan yakni Kalawat, Kauditan, Likupang Selatan, Likupang Timur dan Likupang Barat yang sudah mencukupi kebutuhan.
“Sehingga itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang berada di 5 Kecamatan tersebut untuk mendaftarkan diri. Informasi mengenai syarat dan prosedur pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi KPU atau mendatangi kantor Kecamatan setempat,”ujar Komisioner berlatar belakang jurnalis ini.
Pogaga menambahkan, bagi masyarakat yang mengetahui informasi ini agar dapat mengajak saudara, kerabat atau teman untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan.
“Sekali lagi kami mengajak masyarakat secara umum untuk ikut berpartisipasi dalam ajang pesta demokrasi khususnya di tanah Tonsea yang kita cintai bersama ini melalui badan ADHOC yakni PPK,”terang Pogaga.
Penulis : (**)