MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar (FDW) kembali menghatarkan Pemkab Minsel mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat dari BPK RI ini menjadi yang kedelapan diterima oleh Pemkab Minsel.
Opini WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (08/05/2024).
Dalam sambutannya Bupati FDW menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran, atas pelaksanaan audit yang dilakukan selama ini.
“Harapan saya hasil audit yang telah ada, dapat memberikan motifasi bagi jajaran Pemerintahan Daerah agar ke depan dapat melaksanakan tata kelola keuangan Daerah yang lebih baik lagi dan sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ucap Bupati FDW.
Lebih lanjut disampaikan Bupati FDW, LHP yang diterima saat ini adalah amanat dari konstitusi dan merupakan output dari proses pemeriksaan oleh Tim BPK dari bulan Februari hingga bulan April Tahun 2024.
“Tentunya LHP yang kami terima adalah LHP yang pastinya Akurat dan berdampak komperhensif bagi kehidupan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,” tandas Bupati FDW.
Hadir dalam kegiatan ini, Walikota Tomohon bersama Jajaran, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus Lumowa dan Ketua DPRD Kota Tomohon.
Sementara Bupati FDW didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah bersama Jajaran, Kepala BPKAD bersama Jajaran dan Plt. Kepala Dinas Kominfo.
(Stev/DiskominfoMS)