MINSEL, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (17/05/2024).
Adapun Rapat Paripurna tersebut dengan Agenda Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023, dan Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2023 Kepada Bupati Minahasa Selatan.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa ini dihadiri Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH, Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah, Glady Kawatu, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, serta kepada Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan dan segenap jajaran Pemerintah Daerah bahkan seluruh elemen masyrakat.
“Terima kasih atas dukungan, kerjasama yang tercipta sehingga kita boleh menorehkan berbagai prestasi dan pencapaian. Berbagai prestasi keberhasilan dan pencapian yang diraih saat ini menjadi kesungguhan dan komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang lebih berkualitas, lebih transparan dan lebih akuntabel, dimana hal ini selaras dengan pelaksanaan rapat paripurna saat ini,” ucap Bupati FDW.
Lebih lanjut Bupati FDW menyampaikan, visi besar Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera tidak hanya menjadi sebuah wacana dan gagasan semata tapi benar-benar diwujudkan dengan kerja hebat, kerja keras, kerja bersama, kerja kolaboratif dan kerja iklas bagi kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada.
“Pemerintah daerah telah menyampaikan LKPJ bupati dan wakil bupati minahasa selatan tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 27 maret 2024 yang lalu, dan telah dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku. Tentu tahapan dan mekanisme terkait pembahasan LKPJ ini, telah dilaksanakan melalui pembahasan yang sungguh-sungguh dan cermat oleh DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya pansus LKPJ dalam rangka perbaikan dan pengoptimalisasian kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang,” tutur Bupati FDW.
Tentunya menurut Bupti FDW, beberapa catatan strategis yang berisi koreksi, respons, kritik, pandangan dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi yang diberikan, merupakan hal yang positif dan konstruktif sebagai bentuk implementasi prinsip check and belens terhadap penyelenggaraan pemerintahan, yang dimaksudkan untuk penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan kedepan.
“Saya mengajak seluruh pihak terlebih Pimpinan DPRD dan segenap anggota dewan untuk menjaga bingkai sinergisitas hubungan kelembagaan antara pihak eksekutif dengan legislatif bahkan bersama dengan forkopimda karena upaya kemajuan dan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, berbagai perubahan dan kemajuan yang terjadi saat ini melalui pencapaian, keberhasilan dan prestasi jangan hanya berhenti disini dan ditempat ini, mari kita terus bersatu padu, terus bergandengan tangan dan terus bergerak bersama dalam semangat gotong royong untuk melaksanakan kerja nyata dalam melanjutkan perubahan,” pungkasnya.
(Stev)