Manadosulutnews.comMINUT–Tahapan perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sudah di tahap tes wawancara.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut terus memastikan agar rekrutmen PPS tersebut sesuai regulasi yang ada.
Buktinya, Selasa (21/5) pagi tadi, Komisioner KPU Minut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Risky Pogaga melaksanakan monitoring dibeberapa kecamatan sekaligus melakukan wawancara langsung kepada calon-calon anggota PPS.
“Monitoring ini adalah salah satu bagian penting dalam proses perekrutan anggota PPS. Jadi kami harus memastikan baik-baik apakah sesuai regulasi yang ada. Saya hari ini bertugas melakukan monitoring di Kecamatan Kauditan, Airmadidi dan Dimembe. Dan teman-teman komisioner lain melaksanakan monitoring di kecamatan lainya,” katanya.
Pogaga menegaskan, setelah pihaknya melaksanakan monitoring, bisa dipastikan proses pembentukan badan adhoc dalam hal ini perekrutan anggota PPS sesuai regulasi yang ada.
“Proses perekrutan ini berjalan dengan baik, jadi sampai besok 22 Mei 2024 tes wawancara calon anggota PPS. Kami akan mengawal terus proses ini, sehingga dapat terwujud Pilkada Minut Keteden Un’Paessaan (Pilkada Minut Perkuat Soliditas-red) ,” tandasnya.
Penulis : Rivo Lumihi