Manadosulutnews.comMINUT–Kepemimpinan Bupati Minahasa Utara (Minut)Joune J E Ganda SE MAP MM MSi & Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH (JG-KWL) “Diganjar” untuk ketiga kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2023.
Butkinya, Selasa (28/5) kemarin, Ketua BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Faadilah menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada
JG-KWL didampingi Ketua DPRD Minut Denny K. Lolong, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.
JG mengatakan, Ini kali ketiga secara berturut-turut hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2023 untuk Kabupaten Minahasa Utara berhasil meraih Opini WTK dari BPK RI.
“Prestasi Pengelolaan Keuangan ini adalah hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, prestasi bersama seluruh jajaran Pemkab Minut serta berkat sinergitas dengan pihak DPRD Kabupaten Minahasa Utara”, kata Bupati JG.
Meski demikian, JG mengungkapkan meskipun telah menerima WTP, tidak menyurutkan semangat di semua lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola keuangan.
“Predikat WTP ini bukanlah akhir dari kerja keras kita dalam mengelola keuangan, tapi sebuah motifasi untuk menjadi lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam keuangan. Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Carla A. Sigarlaki, menambahkan bahwa, komitmen Pemkab Minut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, sudah berhasil dengan diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan satu kebanggaan yang patut dijaga dan dipertahankan, antara lain dengan cara meningkatkan akuntabilitas, sinergitas serta kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Minahasa Utara,” kunci Sigarlaki
Turut hadir dalam acara tersebut, para OPD Pemkab Minut.
Penulis : Rivo Lumihi