MANADO, MSN – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti keluhan Masyarakat terkait layanan Sistem Informasi Rujukan Terpadu (SISRUTE) yang ada di Rumah Sakit ODSK, hal itu disampaikan Anggota DPRD Rhesa Waworuntu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Senin (10/6/2024) diruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
“Banyak pasien, khususnya di Rumah Sakit ODSK mengeluhkan tentang alur layanan ini. Orang sudah sekarat, masih harus mengunggu di approve baru dilayani. Maka dari itu, koordinasi yang memegang administrasi layanan ini dan tenaga medis bisa diercepat,” tuturnya.
Direktur Utama RS ODSK, dr Lidya Tulus menanggapi akan itu menjelasan bahwa SISRUTE tersebut adalah kebijakan dari Kementerian Kesehatan.
Dan jika ada pasien dari rumah sakit tipe C akan dirujuk ke tipe B seperti. Maka petugas RS tipe C harus memasukkan data – data pasien dan permintaan dari aplikasi SISRUTE.
“Setelah diterima oleh petugas RS ODSK, langsung dilaporkan ke dokter jaga. Selanjutnya akan dikosultasikan ke dokter spesialis terkait sehingga bisa disampaikan rujukan tersebut bisa ditangani RS ODSK atau tidak,” tambah Dia.
Dia pun tidak menyangkal bahwa layanan ini masih terkendala seperti jaringan dan sistem yang padat atau pun kurang stabil karena masih bergantung pada internet
(Gama)