Manadosulutnews.comMINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, di Kelurahan Sarongsong II, Rabu (19/06) pagi.
Sosialisasi tersebut dalam rangka persiapan Pilkada Tahun 2024 dan melibatkan TNI-Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Pemerintah, yang mencakup pemaparan materi terkait peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Kadiv SDM dan Parmas KPU Minut Risky Pogaga menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024. “Untuk menuju proses tersebut salah satu kegiatan yang kami lakukan hari ini, artinya hari ini kita melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal” kata Pogaga.
Pogaga menjelaskan,pada tahapan dan jadwal Pilkada terdapat dua agenda yaitu persiapan dan penyelenggaraan. Pada tahap persiapan KPU provinsi dan kabupaten/kota sudah melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada. “Dan nanti selanjutnya akan membuka untuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” tutupnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebu, Pemateri Dandim 1310 Minut Bitung Letkol Czi Hanif Tupen ST, MIP, Lurah Sarongsong II Maya Sumampouw
Penulis (**)