MANADO, MSN – Terkait permasalahan ditengah masyarakat tentang legalitas dari minuman alkohol tradisional Provinsi Sulawesi Utara (Captikus), Akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr. Very Y. Londa, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa, belum ada kebijakan pemerintah daerah terkait dengan minuman tradisional Captikus yang berpihak pada rakyat untuk pemberdayaan, perindungan, pemberian akses untuk berkembang dan melestarian kearifan lokal.
“Harus ada political wilayah dari pemerintah terkait dgn regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal petani captikus & terwujud dlm program pemerintah yang nyata,” kata Londa kepada wartawan, Kamis (27/06/2024).
Pembina Forum Kajian Kebijakan Publik dan Local Governance Fisip Unsrat ini juga mengatakan, bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan kepada masyarakat petani Captikus serta memberikan perlindungan dan akses untuk mengembangkan kearifan lokal Provinsi Sulawesi Utara.
(Gama)