MANADO, MSN – Personil Fraksi Nyiur Melambai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Herol Vresly Kaawoan menyetui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Kebudayaan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), saat Rapat Akhir Pembahasan Ranperda, diruang rapat serba guna DPRD Sulut, Selasa (02/07/2024).
Pada kesempatan tersebut, Herol Kaawoan mengatakan bahwa, Fraksi Nyiur Melambai menerima dan menyetui Ranperda Kebudayaan Daerah menjadi Perda.
“Tentunya kami berharap setelah ditetapkan menjadi Perda, hal ini bisa memberikan dampak positif bagi masayarakat Provinsi Sulawesi Utara untuk kedepan,” kata Kaawoan.
Anggota Komisi I DPRD Sulut ini juga mengatakan bahwa, setelah pembahasan Panita Khusus (Pansus) Ranperda ini akan dibahas dan ditetapkan saat Rapat Paripurna nanti, juga akan melakukan konsultasi ke Kementerian terkait.
Disamping itu, Ketua Pansus Jems Tuuk juga menyampaikan bahwa, Ranperda ini telah disetujui oleh masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Sulut, diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nyiur Melambai.
“Lima fraksi sudah memberikan dan menyampaikan tanggapan serta menyetui, selanjutnya setelah Ranperda disetujui oleh lima fraksi di DPRD, nantinya Ranperda ini akan dikonsultasikan di Kemendagri oleh Biro Hukum Setdaprov Sulut,” pungkas Tuuk.
(Gama)