MANADO, MSN – Hampir kurang lebih 10 hari masyarakat Desa Pulau Gangga Satu, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara menderita akibat pasokan listrik yang sudah tidak tersedia.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Desa Gangga Satu, Jenly Kadimateng saat datang menyampaikan aspirasi masyarakat ke Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (08/07/2024).
Dikatakan Jenly bahwa, mesin pembangkit listrik yang ada di PLTD Desa Gangga Satu pada saat ini mengalami kerusakan mati total yang mengakibatkan Desa Gangga Satu tidak ada lagi pasokan listrik.
“Mesin yang ada di Desa kami adalah mesin bekas dari Pulau Lembeh yang juga sebelumnya bekas digunakan dari Pulau Tagulandang, jadi mesin ini sudah cukup lama digunakan dan sekarang sudah rusak total,” beber Jenly didampingi Kepala Desa Gangga Satu beserta jajaran Perangkat Desa.
Jenly juga menuntut Pemerintah terkait untuk memberikan mesin pembangkit listrik yang baru untuk Pulau Gangga dan sekitarnya
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Melky J Pangemanan mengatakan bahwa problematika tersebut akan diteruskan ke Pimpinan DPRD Sulut serta akan mengundang pihak PLN untuk hadir dalam rapat dengan DPRD Sulut.
“Kami akan menindaklanjuti dengan PLN Suluttenggo, serta akan menempuh semua jalur dan regulasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan listrik di Pulau Gangga,” kata MJP sapaan akbrabnya.
MJP juga menegaskan bahwa, dirinya siap untuk tinggal di Pulau Gangga bersama-sama dengan masyarakat apabila dalam waktu kurang lebih satu minggu setelah hal itu disampaikan kepada Pemerintah Pusat serta PLN Suluttenggo dan tidak ada perubahan atau perbaikan.
“Ini soal hak rakyat, kita harus betul-betul merasa empati dengan masyarakat Pulau Gangga yang berhari-hari tidak memiliki pasokan listrik,” tegas MJP.
Dirinya juga berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk bisa bekerja bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut.
Disamping itu, Anggota Komisi I lainnya Meyke Lavarence juga menuntut pihak PLN untuk bertanggungjawab dalam masalah tersebut.
“PLN harus bertanggungjawab, karena masyarakat membayar bukan menghutang,” pungkas Politisi Golkar itu.
Diketahui, hadir dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I Melky J Pangemanan dan Meyke Lavarence serta Perangkat Desa Gangga Satu Hukum Tua, Sekretaris Desa, beserta jajaran, dan masyarakat serta tokoh agama Desa Gangga Satu.
(Penulis : Gama)