MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kota Ternate, Selasa (23/07/2024). Kunker tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulut, Hilman Idrus.
Adapun tujuan Kunker dari Badan Musyawarah DPRD Ternate itu tentang kaitan dengan berakhirnya jabatan Anggota Dewan.
“Di ternate saat ini kita lagi mendiskusikan soal masa persidangan. Nah, periode anggota Dewan berakhir di tanggal 17 september 2024, sementara masa sidang kedua berakhir di 31 agustus,” Kata Anggota DPRD Ternate Fraksi PKS, Sudarno.
Lanjutnya, berarti tanggal 1 sampai 17 september itu apakah akan dibuka masa sidang ketiga ataukah berakhir disitu.
“Nah, itu yang mempengaruhi kegiatan reses anggota DPRD. Hal itu yang menjadi maksud kedatangan kami di DPRD Provinsi,” ucapnya
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulut Hilman Idrus saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa memang hal itu harus diseriusi bersama.
“Walaupun di penghujung periode, tentunya anggota DPRD harus fokus menyelesaikan tugasnya,” ucap Legislator PDIP.
Dirinya juga berharap untuk menjadi fokus Pimpinan dan Sekretariat DPRD dalam menyusun program dan kegiatan tapi juga tugas-tugas Anggota DPRD sampai hari terakhir masa jabatan.
(Penulis : Gama)