MANADO, MSN – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan pengumuman perihal Seleksi Kompetensi Calon Anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara Periode 2024–2027.
Pengumuman lewat surat bernomor 160/390/DPRD/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen pada tanggal 25 Juli 2024 ini berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat 14 nama yang lolos seleksi Kompetensi Calon Anggota KPID Sulut.
Selanjutnya pada tahapan Uji publik diberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon Anggota KPI Daerah ke DPRD Provinsi selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sejak tanggal pengumuman ini
(Gama)