MANADO, MSN – Sebanyak 314 gerai toko Indomaret dan Alfamart di Sulawesi Utara tidak kantongi ijin (tidak terdata di OSS) dari total 785 Toko.
Hal itu dikatakan langsung oleh Anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk saat Rapat Pembahasan KUA dan PPAS APBD Sulut TA 2025 bersama TAPD, Selasa (30/7/2024).
“Itu data yang kami dapati di Komisi II DPRD Sulut,” ucap Jems dihadapan Pimpinan Banggar Fransiskus Andi Silangen dan Ketua TAPD Steve Kepel.
Jems Tuuk mengatakan berdasarkan data, asumsi dan hasil kalkulasi, alfamart dan Indomaret menarik uang dari Sulut dan kirim ke jakarta, kurang lebih 2,8 Triliun per tahun. “Nah, pertanyaan saya, pajaknya bayar dimana,” Katanya.
Lanjut, Tuuk juga mempertanyakan bagaimana kendaraan-kendaraan Alfamart dan Indomaret yang masih memakai plat B.
(Gama)