MANADO, MSN – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sempat terjadi menegangkan. Lantas, hal itu saat interupsi di layangkan oleh Legislator DPRD Sulut Jems Tuuk, Rabu (31/07/2024).
Dalam rapat tersebut, Jems Tuuk mengatakan bahwa Dinas Kominfo mendapat anggaran Rp 33,6 miliar, sementara Dinas Sosial hanya Rp 17,6 miliar, kemudian Kehutanan mendapat Rp 47 miliar tapi hanya untuk bayar gaji.
“Di Dinas Kominfo ada pengalokasian anggaran penyusunan konten, jumlah konten 500 konten, anggarannya Rp 10,5 miliar. Tidak wajib. Konten apa yang disampaikan?” kata Politisi Kritis ini.
Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya dipindahkan untuk dinas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kenapa tidak masuk aja ke Perkim atau ke Dinas Kehutanan, atau ke Dinas Sosial yang nyata-nyata itu berimpact langsung dengan masyarakat,” jelas Jems.
Lanjut, dirinya juga mengungkapkan bahwa, Dinas Kominfo membuat website Pemerintah Provinsi, namun website itu sampai saat ini tidak ada data.
“Coba buka yang Sulut info ini, apa yang diinfokan di Sulut. Harusnya menurut saya Kominfo itu APH (Aparat Penegak Hukum) mesti masuk, periksa karena ada banyak hal yang perlu kita pertimbangkan,” beber Jems.
Dirinya mengatakan bahwa, anggaran pembuatan website tersebut terlalu mahal. “Bikin website Pemerintah Provinsi, laporan anggaran Rp 50 juta, saya bikin Rp 3,5 juta selesai, lebih bagus lagi,” kata Jems dengan nada tegas.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow kepada Jurnalis membantah hal itu. Menurutnya, apa yang disampaikan Jems Tuuk Keliru.
“Itu jasa media, dia (Jems Tuuk) salah membahasakan, bahasa dia itu mengatakan se akan-akan kami bayar konten sebanyak itu. itu salah dan keliru,” terang Liow.
(Penulis : Gama)