MANADO, MSN – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyetujui pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Ini disetujui dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut yang digelar Rabu (7/8/2024). Ranperda ini sendiri menjadi salah satu peraturan daerah yang diinisiasi Legislator Sultu di Gedung Cengkeh.
Salah satu pemrakarsa, Hj Amir Liputo yang diberi kesempatan memaparkan terkait ranperda ini memberi apresiasi pada jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang memberi dukungan. “Lima fraksi di DPRD Sulut menyetujui ranperda ini dibahas. Tentu kami memberikan apresiasi,” sebut Liputo.
Dia menjelaskan, ranperda tersebut sangat penting bagi masyarakat Sulut khususnya umat Muslim dalam melaksanakan ibadah haji. “Kita akan membahas ini dengan baik, mempertimbangkan banyak hal,” tukasnya.
Di samping itu dia sangat senang, karena semua pimpinan dan anggota DPRD menyetujui ranperda tersebut. “Di tengah begitu banyak keberagaman dan perbedaan, ranperda ini mendapat dukungan serius dari DPRD Sulut. Bukti kalau toleransi di Sulut sangat kuat,” tandasnya.
Di sela rapat paripurna pengesahan pembahasan Ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji, ada usulan menarik dari anggota DPRD Sulut Jems Tuuk. Politikus PDI Perjuangan ini mengakui, ranperda terkait penyelenggaraan haji ini memang sangat penting.
“Saya ingin mengajukan diri sebagai salah satu anggota pansus, karena banyak umat Muslim di daerah pemilihan saya, Bolmong Raya. Ranperda ini saya yakin bisa membantu umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah di Tanah Suci,” ucap Tuuk.
Dia melanjutkan, DPRD juga harus ikut mengajukan usulan untuk memberi kesempatan umat Kristen berkunjung ke Tanah Perjanjian, Yerusalem. “Saya ingin mengusulkan pada pimpinan kita berpikir mencari cara bagaimana dengan umat Kristen yang mau berkunjung ke Tanah Perjanjian, Kota Yerusalem, Kota Suci umat Kristen,” sebut Tuuk.
Usai paripurna, pada wartawan Tuuk menjelaskan terkait usulannya tersebut. “Jadi kalau ada umat Kristen dari denominasi gereja manapun yang ingin ke Yerusalem mendapat bantuan yang sama dengan mereka yang menunaikan ibadah haji. Nah regulasinya seperti apa, itu yang harus dicarikan solusinya,” tandas Tuuk.
(**)