Manadosulutnews.comMINUT–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut), sudah membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Minut, Selasa (27/8).
Untuk itu, Bawaslu Minut turun lapangan memastikan, bahwa proses tersebut berjalan sesuai regulasi yang ada.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Waldi Mokodompit mengatakan kehadiran Bawaslu memastikan semua tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Utara berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Hasil dari pengawasan yang sudah kami lakukan sejak pagi pukul 08.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA, kita melihat bahwa jajaran KPU Minut telah melakukan sesuai dengan prosedur yang ada, sesuai dengan amanah undang-undang.” ujarnya
Mokodompit juga menambahkan, untuk pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Minut ini juga melibatkan semua jajaran sampai tingkat Kecamatan.
(**)