Manadosulutnews.comMINUT–Dugaan tindakan kurang terpuji dari salah satu istri Bakal Calon Bupati yang diusung Partai Gerindra, PSI dan Nasdem yakni Peggy Mekel saat kelabui para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) di moment prosesi pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang dilaksanakan KPU Minut, Kamis (29/8) kemarin tidak patut di contoh.
Dimana, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) istri atau keluarga Bakal Pasangan Calon sudah disediahkan tempat VIP oleh KPU Minut namun sangat disayangkan istri dari Melky Jakhin Pangemanan (MJP) ini memakai ID Card dari salah satu pengurus partai agar supaya bisa masuk.
Hal ini membuat Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw angkat bicara. Dirinya pun tidak membatah akan adanya hal tersebut.
“Yang perlu kami jelaskan bahwa saat registrasi ybs (Istri MJP-red) menggunakan ID Card Pengurus Parpol. Lalu oleh Petugas kami dipersilahkan masuk hingga ke dalam ruangan utama penerimaan pendaftaran. Dan yang bersangkutan sempat mengikuti proses pembukaan acara,”katanya.
Lanjut Lumanauw menjelaskan, perlu diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan id card Parpol pengusung. Pihaknya tidak bisa juga serta merta mengeluarkan.
“Nanti ada ruangnya untuk kami lakukan konfirmasi. dan konfirmasi kami lakukan setelah prosesi awal pembukaan acara. Setelahnya kami meminta konfirmasi kepada partai pengusul pasangan MJP-CK apakah yang ada di dalam ruangan ini adalah pengurus parpol dalam hal ini Ketua dan Sekretaris? Lalu yang bersangkutan pun menyadari bukan sebagai pengurus parpol dan kami pun meminta untuk bisa meninggalkan ruangan utama. Yang bersangkutan pun langsung meninggalkan ruangan,” jelasnya
Lumanauw mengungkapkan, di ruangan utama tersebut hadir pula isteri dari bakal calon wabup pasangan MJP, Christian Kamagi (CK) yang juga mengenakan id card Parpol Pengusul. Namun yang bersangkutan, Ibu Cintya Erkles, posisinya sebagai ketua Parpol pengusul bakal paslon.
“Jadi, kami sudah menjalankan konfirmasi sesuai mekanisme,” ungkapnya
Disisi lain, Hendra pun mengakui kurang kesigapan petugas pada meja registrasi dan petugas pamdal internal KPU.
“Untuk kejadian ini kami pimpinan sangat memberikan atensi dan segeranya lakukan evaluasi terhadap petugas kami. Mohon maaf kepada sejumlah kalangan dan masyarakat yg mengamati hal ini. Mohon maaf atas hal yg membuat ketidaknyamanan,” ucap Hendra
Lumanauw memastikan hal tersebut bukan karena disengaja.
“Tidak ada niat bagi kami KPU untuk memberikan pelayanan khusus bagi paslon tertentu. Semua mendapat perlakuan yg sama. Sekali lagi mohon maaf,” terangnya.
Lumanauw meminta agar kejadian ini jangan dilebih-lebihkan lewat opini yang dibangun di ruang media massa.
“Kami meminta teman-teman media untuk dapat menyajikan informasi berita ke publik yg objektif dan mengedepankan prinsip asas cover both side dalam menghadirkan isi berita. Jangan justru terkesan menghadirkan informasi sepihak yang dapat saja memprovokasi masyarakat. Kami KPU tidak anti kritik akan tetapi hal masukan dan kritikan pun perlu memperhatikan kaidah dan etika khususnya lagi dalam pemberitaan,” harap Hendra sembari berterima kasih kepada teman-teman pers yang terus mendukung kerja-kerja penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Minahasa Utara.
Penulis : (Rivo/**)