Manadosulutnews.comMINUT–Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Wakordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Waldi Mokodompit, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Siber untuk Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu 11 September– Jumat 13 September
Rakornas ini dibuka oleh Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI. Dalam sambutannya, Lolly menekankan bahwa era digital telah mengubah banyak aspek, termasuk pengawasan pemilu.
“Siber tidak hanya digunakan saat pemilihan, tetapi dalam semua dimensi. Pengawas harus sadar kalau ini sudah era digital, sementara pengawasan masih manual. Tantangannya adalah regulasi siber yang lemah,” ungkapnya seraya menambahkan, Bawaslu harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, meski regulasi masih terbatas.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja, menambahkan bahwa pengawasan siber sangat penting dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman akan ancaman siber yang dapat mengganggu proses pemilihan. Bawaslu diharapkan mampu mengatasi tantangan ini dengan mengoptimalkan teknologi dalam pengawasan, termasuk kemampuan Humas untuk beradaptasi dengan pengawasan siber secara efektif.
(**)