Manadosulutnews.comMINUT–Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit, dan Koordinator Sekretariat, Michael SA Polii, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah dan Penjagaan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024, Selasa (17/09) di Ecovention Ancol, Jakarta.
“Rapat ini membahas bagaimana menjaga netralitas ASN, yang menjadi tantangan besar dalam pilkada,” sebut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat membuka kegiatan tersebut.
Rahmat Bagja menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan pilkada. Untuk itu Rahmat Bagja mengingatkan pada 22 September akan ada penetapan calon kepala daerah, dan semua pihak harus berupaya keras untuk memastikan ASN tetap netral.
Rahmat Bagja juga menjelaskan bahwa netralitas ASN adalah salah satu masalah utama dalam Indeks Kerawanan Pilkada. Ia memaparkan data bahwa pada Pemilu 2019, jumlah pelanggaran netralitas ASN di bawah seribu kasus, namun meningkat tajam pada Pilkada 2020, dengan lebih dari seribu pelanggaran di 170 wilayah.
“Pada Pilkada 2020, meskipun hanya 170 wilayah yang mengadakan pilkada, tercatat ada 1.010 kasus pelanggaran netralitas ASN. Ini memberikan gambaran potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pilkada Serentak 2024,” jelas Bagja.
Lebih lanjut, Bagja mengidentifikasi tiga tahapan paling rawan dalam Pilkada, yaitu tahap pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, kerawanan paling tinggi ada pada tiga tahapan ini,” tegasnya.
Rakornas tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H, yang bertanggung jawab atas Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, serta Puadi, S.Pd., MM, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama para pejabat tinggi lainnya di lingkungan Bawaslu RI.
(**)