Manadosulutnews.comMINUT–Berdasarkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024 dengan predikat Informatif. Penghargaan ini menegaskan komitmen Bawaslu Minut dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik terkait pelaksanaan pemilu.
Penghargaan dengan predikat Informatif tersebut diserahkan Bawaslu Sulut dan diterima oleh Koorsek Bawaslu Minut Michael Polii ST pada Sabtu (05/10) di Hotel Aston Manado.
Menurut Polii, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dengan adanya penghargaan ini, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan dedikasinya untuk memberikan akses informasi yang jelas dan tepat kepada masyarakat. Hal ini penting agar publik dapat memahami proses pemilihan dan berpartisipasi secara aktif.
Anugerah ini diperoleh setelah melalui proses monitoring dan evaluasi yang ketat oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini melibatkan penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk efektivitas komunikasi, responsivitas terhadap permintaan informasi, serta penggunaan teknologi informasi dalam menyebarluaskan data pemilu kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Rocky Marciano Ambar, mengungkapkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu,” sebutnya
(**)