MANADO, MSN – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hari ini, Jumat (11/10/2024) di demo oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat, Sipil, Mahasiswa Sulut (AMARAH Sulut) yang didalamnya ada elemen masyarakat adat, organisasi mahasiswa, nelayan, petani dan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Dikatakan Koordinator aksi, Kharisma Kurama bahwa aksi unjuk rasa ini diikuti kurang lebih 100 orang yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan juga kreatif.
Aksi ini juga menunjukan ritual adat yang dipimpin oleh Tonaas Supit Karundeng, sebagai salah satu prosesi penting dalam unjuk rasa ini. Ritual adat ini bertujuan untuk meminta pertolongan kepada Sang Khalik dengan ragam pertunjukan ritual adat.
“Awalnya kami (massa aksi) tidak diberikan kesempatan untuk masuk, sehingga sempat terjadi dorong-mendorong antara massa aksi dengan pihak kepolisian, sampai pada akhirnya negosiasi berhasil tercapai dan massa diberikan akses untuk masuk dalam ruangan rapat dan diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulut, Prycilia Rondo dan Feramitha Mokodompit,” kata Kurama.
Dalam ruangan rapat masing-masing elemen diantaranya masyarakat adat, petani, nelayan dan mahasiswa menyampaikan aspirasinya secara satu per satu dan semua aspirasi pun diterima, disetujui bahkan berjanji untuk ditindaklanjuti pada Forum Musyawarah DPRD Sulut oleh Prycilia Rondo dan Feramitha Mokodompit selaku anggota DPRD Sulut, dengan bukti tertulis penandatanganan secara resmi 9 tuntutan lokal dan 9 tuntutan nasional Aliansi Masyarakat Adat, Sipil, Mahasiswa Sulut.
Lebih lanjut, Kurama mengatakan bahwa aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan terhadap 10 Tahun pemerintahan Joko Widodo dan pemerintahan daerah Sulut yang abai akan pemenuhan pemenuhan hak asasi warga negara dan khususnya hak masyarakat adat. Penolakan pemerintah terhadap pengesahan RUU Masyarakat Adat serta sebagian besar kebijakan pemerintah yang hanya berorientasi pada perluasan dan penguatan sektor bisnis, kekuasaan telah digunakan sedemikian rupa guna melanggengkan kepentingan oligarki.
Disamping itu, Anggota DPRD Sulut Prycilia Rondo mengatakan, aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan yang ada di DPRD Sulut.
“Tuntutan dari aksi damai telah kami terima dan akan disampaikan kepada pimpinan yang ada di dewan sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata wakil rakyat daerah pemilihan Mitra-Minsel.
Hal senada pun dikatakan, Anggota DPRD Sulut Feramitha Mokodompit. Menurutnya dari 45 Anggota DPRD sampai saat ini baru menetapkan pimpinan definitif dan juga baru menetapkan fraksi-fraksi tetapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum ditetapkan
“Artinya adalah dalam rangka teknis lainnya nanti kami akan bawah dimana tadi dari 18 point tidak hanya membicarakan tentang kekerasan seksual tapi ada juga membicarakan masalah masyarakat adat, pertambangan ilegal. Tdak semata-mata hanya kami berdua menyelesaikan dan juga ada upaya-upaya mendorong ketika kami mendiskusikan dengan teman-teman fraksi, AKD dan pimpinan, misalnya ada khusus kita turun ke lapangan untuk observasi akan ditindaklanjuti kalau sudah ada keputusan pasti,” sambung wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR).