MANADO, MSN – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan catatan khusus saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, Jumat (29/11/2024).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Priscilla Cindy Wurangian dalam pembahasan akhir RAPBD antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Cindy mengatakan, pembahasan APBD tahun anggaran 2025 antara TAPD dan DPRD secara intensif dan komprehensif telah merumuskan hal-hal yang kongkrit dan final menyangkut mekanisme APBD secara keseluruhan.
“Money follow program yang prioritas anggaran di dinas-dinas harus mengutamakan program yang bersentuhan langsung masyarakat,” kata Cindy.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut ini menambahkan, Rp 32 miliar harus sesuai dengan aturan, Direksi Bank SulutGo telah memastikan bahwa dikemudian hari Pemerintah Provinsi tetap menjadi PSPJ utama dan KUB akan berlanjut paling lama 6 tahun sejak 2024.
“Apa yang telah disepakati dalam rapat badan anggaran untuk diimplementasikan dalam SIPD,” ujarnya.
“Dengan adanya catatan-catatan dari pembahasan dan kajian-kajian tersebut dalam pendapat akhir itu, maka Fraksi Partai Golkar menyetujui dan menerima Ranperda APBD tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.