Manadosulutnews.comMINUT–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan pengawasan ketat dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut. sejak Senin (02/12/2024) hingga Rabu (04/12/2024) di hotel Sutan Raja Kalawat.
Ketua Bawaslu Minut, Rocky Ambar, S.H., LL.M., memimpin langsung tim pengawas yang hadir secara lengkap bersama Komisioner Waldi Mokodompit, S.Pd., dan Simon Awuy. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) guna memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sebelumnya telah melaksanakan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilu. Kehadiran full team Bawaslu dalam pleno ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan pencocokan data dan proses rekapitulasi dilakukan dengan maksimal,” sebut Rocky Ambar.
Dia menambahkan bahwa pengawasan Bawaslu tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat kecamatan.
“Kami menyarankan kepada KPU Minut agar pelaksanaan pleno merujuk pada aturan yang berlaku, yaitu PKPU 5 Tahun 2024, sehingga seluruh proses rekapitulasi sesuai hukum,” tegas Rocky.
Dalam rapat pleno tersebut, tata tertib pelaksanaan dibacakan dan ditegaskan kepada seluruh pihak, termasuk penyelenggara, saksi partai politik, dan pengawas, untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Hal ini bertujuan agar pleno berjalan dengan tertib dan transparan.Kehadiran Bawaslu yang aktif dalam setiap tahapan pemilu menunjukkan peran penting lembaga ini dalam menjaga integritas dan akuntabilitas proses demokrasi.
Dengan pengawasan yang maksimal, diharapkan hasil pemilu di Minahasa Utara mencerminkan suara rakyat secara adil dan transparan.Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Minut Hendra S Lumanauw tersebut diikuti dan dihadiri Komisioner KPU Minut, Bawaslu Minut, PPK, Panwas Kecamatan, saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
(**)