MINSEL, MSN – Pemerintah Kecamatan Tenga menggelar Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, bertempat di BPU Desa Boyong Atas, Kamis (06/02/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar diwakili oleh Sekretaris Daerah Minsel, Glady Kawatu didampingi oleh Asisten II Setdakab Minsel, Frangky Tangkere, para Kepala Perangkat Daerah, Staf Khusus Bupati, Camat Tenga, Sonny Sagai, para Hukum Tua se-Kecamatan Tenga serta perutusan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya Sekda Glady Kawatu menyampaikan, landasan utama pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017.
“Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun,” terang Kawatu.

Nantinya menurut Kawatu, seluruh usulan program kegiatan yang akan menjadi prioritas Kecamatan Tenga akan dibahas kembali saat Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Tentunya menjadi harapan bersama bahwa Musrenbang ini akan melahirkan pokok-pokok pikiran dari masyarakat, mana yang prioritas untuk dibangun oleh Pemerintah Daerah demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan terlebih di Kecamatan Tenga,” harap Kawatu.
Sementara itu, Camat Tenga, Sonny Sagai menyampaikan, untuk 18 desa di Kecamatan Tenga masing-masing akan mengajukan 1 program prioritas.
“Dari hasil Musrenbang desa telah diajukan 53 program prioritas yang didominasi pembagunan infrastruktur, namun pada Musrenbang kecamatan ini mengerucut menjadi 18. Jadi telah saya sampaikan, untuk setiap desa memiliki satu program skala prioritas yang nantinya akan dilanjutkan ke Musrenbang kabupaten,” terang Sagai.

Ke depannya Sagai Berharap, usulan yang menjadi skala prioritas Kecamatan Tenga ini dapat terakomodir karena dianggap mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami berharap, program prioritas yang akan kami usulkan dapat direalisasikan, karena itu sangat diharapkan oleh masyarakat Kecamatan Tenga,” pungkasnya.
Diketahui, Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan lanjutan dari proses Musrenbang yang telah dilaksanakan di masing-masing kelurahan/desa se-Kabupaten Minahasa Selatan pada awal Bulan Januari 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimcam Tenga, Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan perwakilan Siswa Kecamatan Tenga.
(Stev)