MINSEL, MSN – Pemerintah Kecamatan Ranoyapo menggelar Musrenbang dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, bertempat di BPU Desa Ranoyapo, Rabu (12/02/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar diwakili oleh Asisten II Setdakab Minsel, Frangky Tangkere, para Kepala Perangkat Daerah, Staf Khusus Bupati, Camat Ranoyapo, Jendri Umboh S.Pd, para Hukum Tua se-Kecamatan Ranoyapo serta perutusan Perangkat Daerah.
![](https://manadosulutnews.com/wp-content/uploads/2025/02/1000066438-1024x768.jpg)
Dalam sambutannya Asisten II Setdakab Minsel, Frangky Tangkere menyampaikan, landasan utama pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017.
“Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun,” terang Tangkere.
Nantinya menurut Tangkere, seluruh usulan program kegiatan yang akan menjadi prioritas Kecamatan Ranoyapo akan dibahas kembali saat Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Tentunya menjadi harapan bersama bahwa Musrenbang ini akan melahirkan pokok-pokok pikiran dari masyarakat, mana yang prioritas untuk dibangun oleh Pemerintah Daerah demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan terlebih di Kecamatan Ranoyapo,” harap Tangkere.
![](https://manadosulutnews.com/wp-content/uploads/2025/02/1000066444-1024x768.jpg)
Sementara itu, Camat Ranoyapo, Jendri Umboh menyampaikan, ada 48 usulan dari 12 desa di Kecamatan Ranoyapo yang akan diteruskan dalam Musrenbang kabupaten.
“Dalam Musrenbang kecamatan ini telah dirangkum 48 program skala prioritas. Program prioritas ini telah dimasukkan dalam aplikasi SIPD yang nantinya akan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten,” terang Umboh.
Lebih lanjut dikatakan Umboh, beberapa program yang menjadi prioritas, yakni pembangunan jalan untuk akses pertanian, akses wisata Gunung Payung serta jalan penghubung antara Desa Pontak ke Lobu.
“Selain akses pertanian dan pariwisata, salah satu yang menjadi program prioritas Kecamatan Ranoyapo adalah pengembangan jalan provinsi yang menghubungkan Desa Pontak ke Lobu,” ujar Umboh.
Ke depannya Umboh Berharap, usulan yang menjadi skala prioritas Kecamatan Ranoyapo ini dapat terakomodir karena dianggap mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami berharap, program prioritas yang akan kami usulkan dapat direalisasikan, karena itu sangat diharapkan oleh masyarakat Kecamatan Ranoyapo,” pungkasnya.
![](https://manadosulutnews.com/wp-content/uploads/2025/02/1000066441-1024x768.jpg)
Diketahui, Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan lanjutan dari proses Musrenbang yang telah dilaksanakan di masing-masing kelurahan/desa se-Kabupaten Minahasa Selatan pada awal Bulan Januari 2025.
Turut hadir dalam Musrenbang Kecamatan ini, Forkopimcam Ranoyapo, Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan perwakilan Siswa Kecamatan Ranoyapo.
(Stev)