MINSEL, MSN – Sekretariat DPRD Minahasa Selatan (Minsel) memfasilitasi Pelaksanaan Kegiatan Reses II DPRD Minsel dalam Masa Persidangan Dua Tahun Sidang 2024/2025.
Hal ini disampaStev Sekretaris DPRD Minsel, Lucky U. S. Tampi, SH saat ditemui manadosulutnews.com di Ruang Kerjanya, Rabu (14/05/2024).
“Kami Sekretariat DPRD Minsel memfasilitasi Kegiatan Reses DPRD Minsel, mulai dari persiapan hingga pendampingan saat pelaksanaan kegiatan Reses,” kata Tampi.
Tampi menjelaskan, kegiatan Reses DPRD ini adalah kegiatan Anggota DPRD dalam mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung antara Anggota DPRD dengan Konstituen. Dalam kesempatan ini, para Anggota DPRD didampingi pegawai ASN dan Tenaga Teknis Sekretariat DPRD Minsel sebagai staf pendamping,” terang Tampi.

Diketahui, kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 ini bisa dipilih pelaksanaannya pada tanggal 2 Mei atau 3 Mei 2025. Pelaksanaan tersebut dilakukan oleh 30 anggota dewan yang terbagi dalam 5 Daerah Pemilihan (Dapil) yakni;
Dapil I (Kec. Amurang, Kec. Amurang Barat, Kec. Amurang Timur)
*Anggota Dewan :
1. Drs. Robby Sangkoy, M.Pd
2. Ezekiel Paruntu Stuart, SE
3. Elsje Roosje Sumual
4. Jerie Willem Pangkey
5. Paulman S. Runtuwene, ST
6. Royke Sondakh
7. Esther Kalangi, S.T
Dapil II (Kec. Tumpaan, Kec. Tatapaan, Kec. Tareran, Kecamatan Suluun Tareran)
*Anggota Dewan :
1. Noni Alce Luisye Singal
2. Djen Pieter Lamia, S.Sos
3. Verke B. J. Pomantow
4. Ricky Ch. Kalangi, S.E
5. Kumaat Alex
6. Andries J. Rumondor, ST.
7. Victor Hizkia Rumangu, S.E.,M.Si
Dapil III (Kec. Modoinding, Kec. Maesaan, Kec. Tompaso Baru)
*Anggota Dewan :
1. Donny Walean
2. Novita Violeta Maramis, S.Ak
3. Harli Y. Kaseger, SE
4. Stefanus D. N. Lumowa, SE
5. Jhonlly A. Ombeng, SE
Dapil IV (Kec. Ranoyapo, Kec. Motoling, Kec. Motoling Barat, Kec. Motoling Timur, Kec. Kumelembuai)
*Anggota Dewan :
1. Benny O. Marentek, SE
2. Alvin Lumapow
3. Rommy D. Pondaag, SH.,MH
4. Meyfy M. Karuh, SH
5. Annie S. Langie
6. Wulani Y. A. Wungow, S.Pd
Dapil V (Kec. Sinonsayang, Kec. Tenga)
*Anggota Dewan :
1. Yulian N. Mandey, S.Th
2. Stenly B. Lengkey
3. Lady M. I. Langie, SE
4. Toar Keintjem
5. Rita Yeni Yane Pangkey.
Dalam kegiatan Pelaksanaan Reses, Anggota Dewan didampingi oleh Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dan dikoordinir oleh Koordinator masing-masing Dapil dan Koordinator Umum.
Adapun para koordinatornya, yakni;
1. Koordinator Umum, Lucky U. S. Tampi, SH (Sekretaris Dewan)
2. Koordinator Dapil IV, Philips L. Bonny Mawitjere, SH (Kepala Bagian Administrasi dan Umum)
3. Koordinator Dapil II, Yenny D. Laode, SH.,MH (Kepala Bagian Persidangan)
4. Koordinator Dapil V, Jean V. Pattyranie, SE (Kepala Bagian Keuangan)
5. Koordinator Dapil I, Marny Kindangen, SE (Kepala Sub Bagian Umum)
6. Koordinator Dapil III, Irwan H. Somba, SH (Analisis Hukum).
(Stev)