Manadosulutnews.comMINUT–Ketua DPRD Minahasa Utara (Minut), Vonny Adel Rumimpunu, SE (VAR) mendampingi Bupati Minut Joune J E Ganda SE MAP MM MSi (JG) saat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (26/5), sore tadi.
Dalam kesempatan tersebut, VAR mengatakan dengan adanya hal tersebut kiranya dapat menjadi spirit untuk terus meningkatkan kinerja, baik dari eksekutif maupun legistalif.
”Patut di apresiasi, karena era kepemimpinan JG-KWL dapat mempertahakan opini WTP empat kali berturut-turut. Tentu ini menjadi prestasi tersendiri,” katanya.
VAR juga menegaskan, dengan adanya opini WTP ini juga, menunjukan bahwa laporan keuangan Pemkab Minut sudah memenuhi Standar Akuntabilitas Pemerintah (SAP).
“Kami juga dari pihak legislatif yang fungsinya sebagai pengawasan, akan terus mendorong serta mengawal pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat minahasa utara. Tentu ini, sifatnya saling mengingatkan, agar kita semakin baik lagi dalam rangka mewujudkan Good Governance,” tegasnya.
VAR juga menambahkan pentingnya sinergitas antara DPRD, BPK, dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan berintegritas.
“Kami akan terus bersinergi dengan BPK dan Pemkab Minut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan melalui kolaborasi yang solid,” tandasnya.
Penulis : Rivo Lumihi