MINSEL, MSN – Pemerintah Desa (Pemdes) Matani Satu melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I Tahun 2025, bertempat di BPU Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan, Rabu (11/06/2025).

Penyaluran BLT-DD tahap I tersebut meliputi Bulan Januari, Februari dan Bulan Maret tahun berjalan. Bantuan ini diserahkan kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total Rp. 900.000 / KPM.
Bantuan diserahkan langsung oleh Hukum Tua Matani Satu, David R. S Wurow dan disaksikan oleh Camat Tumpaan, Terry Lolowang.
Pada kesempatan tersebut, Hukum Tua Desa Matani Satu, David R. S Wurow mengatakan, penyaluran BLT-DD ini langsung dibagikan ke penerima sesuai dengan instruksi Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH.
“Ketika sudah masuk ke rekening, langsung diproses dan dibagikan kepada 24 KPM yang ada, sesuai instruksi Bupati kita harus cepat bergerak melayani masyarakat,” ujar David.

David juga berharap, setiap KPM bisa menggunakan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga, bantuan ini benar-benar tepat guna seperti yang diharapkan pemerintah.
“Jadi diharapkan kepada seluruh keluarga penerima manfaat untuk memakai uang bantuan ini dengan bijaksana, tentntunya sesuai keperluan dasar keluarga penerima bukan digunakan untuk keperluan yang tidak penting,” harap David.
Tak lupa juga David mengimbau warga untuk tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai masyarakat yang baik.
“Jangan lupa untuk tetap melaksanakan kewajiban ibu/bapak dengan tepat waktu membayar pajak, serta bersama-sama dengan pemerintah dalam membangun daerah kita tercinta,” ujarnya.

Diketahui, total dana yang diserahkan Pemdes Matani Satu dalam penyaluran BLT-DD tahap I ini berjumlah Rp. 21.600.000 untuk 24 KPM.
Turut hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan ini seluruh perangkat desa di Desa Matani Satu, para pendamping desa dan keluarga penerima manfaat.
(Stev)