Manadosulutnews.comMINUT–DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/06).

Dalam agenda paripurna, DPRD juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam pembahasan Ranperda.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles. Hadir pula Bupati Joune Ganda, Sekda Novly Wowiling, Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, para Dirut dan Camat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE mempersilahkan perwakilan fraksi untuk membacakan atau menyerahkan secara langsung dokumen Pemandangan Umum Fraksi.
Dalam pandangan umum fraksi, kelima fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Tonsea secara bulat menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD terhadap proses akuntabilitas keuangan daerah ini.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menerima Ranperda ini untuk dibahas. Kami terbuka terhadap masukan dan saran demi penyempurnaan dokumen ini,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar kooperatif dan responsif selama proses pembahasan berlangsung.
“Saya minta seluruh OPD menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan. Tanggapan atas catatan fraksi akan kami sampaikan secara tertulis,” tandasnya.
(Advetorial)