MINSEL, MSN – Sekretariat DPRD telah melakukan fasilitasi sejumlah agenda kelembagaan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Selama Bulan Juni 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Minsel, Lucky U.S. Tampi SH saat ditemui manadosulutnews.com di ruang kerjanya, Senin (30/06/2025).
“Sekretariat DPRD minsel memfasilitasi sejumlah agenda kelembagaan sepanjang bulan Juni 2025 yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan kemitraan dengan perangkat daerah,” terang Lucky.

Adapun agenda yang dimaksud, yakni: Senin, 2 Juni 2025, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80 Tahun dan Apel Kebangsaan Juni 2025 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati. Upacara diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh pejabat struktural dan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya pada Selasa, 10 Juni 2025, Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dilaksanakan untuk menetapkan agenda DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.

Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD mengadakan rapat kerja dengan OPD teknis terkait penyampaian awal kedua Ranperda tersebut.
Pada hari yang sama, DPRD menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk membahas:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minahasa Selatan (Perubahan).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, 25 anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda.

Sementara, pada Senin, 16 Juni 2025, DPRD kembali melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat II untuk menetapkan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Minahasa Selatan.
“Di hari yang sama kami juga memfasilitasi Panitia Khusus DPRD untuk melanjutkan pembahasan teknis Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah bersama perangkat daerah seperti BKAD, Bappeda, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian,” tuturnya.

Setelah itu dikatakan Lucky, pada Senin, 23 Juni 2025, DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan enam kegiatan kelembagaan secara berturut-turut:
- Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait laporan masyarakat mengenai limbah dan tenaga kerja di PT. Kelapa Jaya Lestari (Desa Kapitu), dihadiri oleh perwakilan perusahaan dan instansi teknis.
- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan terkait persoalan tenaga kerja di PT. Guna Jaya Tangguh Engineering dihadiri juuga oleh perangkat daerah terkait.
- Rapat Komisi II bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang membahas tindak lanjut Surat Keputusan Jalan.
- Rapat Komisi III dengan Dinas Kesehatan membahas isu antisipasi virus baru. Dilanjutkan dengan rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait tenaga guru di Kabupaten Minahasa Selatan.
- Rapat Panitia Khusus untuk pembahasan lanjutan Ranperda Penyertaan Modal.
- Rapat Kerja Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Bank SulutGo Cabang Amurang dan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Lebih lanjut Lucky mengatakan, pada hari ini Senin, 30 Juni 2025, DPRD Kabupaten Minahasa Selatan kembali melaksanakan 4 agenda yaitu:
- Rapat Pimpinan dan Anggota Komisi III dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Sekolah SD GMIM Kinamang Kecamatan Maesaan dan Ibu Guru Sylke Rotinsulu.
- Rapat Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi II dan Pimpinan Komisi III dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait tindaklanjut RDPU dengan PT. Kelapa Jaya Lestari.
- Rapat Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi II dan Pimpinan Komisi III dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja terkait tindaklanjut RDPU dengan PT. Mega Daya Tangguh.
- Rapat Paripurna Tkt 1 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, dan pejabat perangkat daerah yang terkait serta masyarakat.
“Kami memfasiltasi pelaksanaan agenda agenda-agenda tersebut mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaannya. Hal ini juga sebagai tugas utama kami dalam menyelenggarakan administrasi, keuangan, dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD,” tandasnya.
(Stev)