MINSEL, MSN – Pemkab Minsel melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025-2029, bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, Selasa (15/07/2025).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Penyematan Tanda Jabatan, Atribut, dan Pin BERAKHLAK ini dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar didampingi Wakil Bupati, Theodorus Kawatu dan Sekda, Glady Kawatu.

Kepada media ini, Kepala Bappelitbangda Minahasa Selatan, Brando Tampemawa mengatakan, Musrenbang RPJMD ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD yang menjadi instrumen wajib dan harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017.
“Hal ini menjadi pijakan bagi Pemkab Minsel dalam membawa sebuah gagasan perubahan dan pembangunan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam Forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 5 Maret Tahun 2025, dengan sebuah Visi besar, yaitu Kabupaten Minahasa Selatan Semakin Maju, Sejahtera Dan Berkelanjutan,” paparnya.

Pelaksanaan agenda ini juga menurut Tampemawa, menjadi sebuah wadah dan forum agar sasaran pembangunan di Minsel ke depan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
“Tahapan Musrembang RPJMD dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dalam merampungkan rancangan akhir RPJMD. Nantinya juga, rancangan akhir ini akan diajuhkan ke DPRD dalam bentuk Rancangan Perda tentang RPJMD 2025-2029 untuk dibahas bersama,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Forkopimda Minsel, Para Kepala SKPD, Para Akademisi, para camat, Stakeholder, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
(Stev)