MINSEL, MSN – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Theodorus Kawatu melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Penjabat (Pj) Hukum Tua Desa Karimbow, Verawati Somba.
Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (24/07/2025).
Dalam pelantikan ini, Wabup Theodorus didampingi Sekretaris Daerah, Glady Kawatu, Para Asisten dan Kepala BKPSDM Minsel, Sonny Makaenas.
Dalam arahannya, Wabup Theodorus berharap para Pj. Hukum Tua yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas yang baru diemban.
“Segera ke desa. Layani masyarakat, bekerja maksimal dan tepat sasaran serta bertanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. Langsung beradaptasi dengan tugas yang dipercayakan,” ucap Wabup Theodorus.

Menanggapi arahan Wabup Theodorus, Verawati mengatakan, dirinya akan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas yang baru sesuai instruksi pimpinan.
“Sesuai instruksi yang disampaikan Pak Bupati dan Wakil Bupati, saya akan langsung melapor ke Pemerintah Kecamatan Motoling Timur dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan yang baru untuk melayani masyarakat Karimbow,” ungkapnya.
Verawati berharap, seluruh elemen masyarakat Desa Karimbow bisa mendukungnya dalam melakukan pelayanan maksimal kepada warga.
“Saya berharap seluruh masyarakat, aparat desa, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa mendukung saya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Desa Karimbow,” harap istri tercinta Harto Wariki ini.

Verawati pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang telah mempercayai dirinya sebagal Pj. Hukum Tua Desa Karimbow.
“Terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar dan Bapak Theodorus Kawatu. Ke depannya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus berkoordinasi dengan pimpinan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan yang sudah diberikan,” tandas Verawati.
(Stev)